You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebudayaan Jakut Adakan Perekrutan Pengajar dan Asisten Pengajar Seni
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Sudin Kebudayaan Jakut Buka Perekrutan Pengajar Seni

Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara membuka perekrutan bagi pengajar dan asisten pembinaan seni budaya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Sudah ada 144 pelamar yang memenuhi syarat

Perekrutan dua posisi tersebut mulai dibuka hari ini hingga Senin (13/3) di Kantor Suku Dinas Kebudayaan dan Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, Rofiqoh mengatakan, rangkaian perekrutan diawali mulai hari ini.

Sudin Kebudayaan Jakbar Mulai Pelatihan Mural dan Hadroh

"Calon pengajar dan asisten pengajar wajib mengisi link pendaftaran yang disediakan," ujarnya, Rabu (8/3). 

Rofiqoh menjelaskan, hari ini para peserta akan menjalani proses tes kemampuan dan wawancara. Bagi peserta yang sudah memenuhi syarat diwajibkan hadir sesuai jadwal selanjutnya.

"Sudah ada 144 pelamar yang memenuhi syarat dan akan dites kemampuan serta wawancara" jelasnya. 

Ia berharap, melalui rekrutmen dan seleksi ini dapat terpilih para tenaga pelaku seni yang  berkompeten melatih warga di seluruh RPTRA di Jakarta Utara.

"Mari kita kembangkan seni dan kebudayaan bagi warga Jakarta Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1041 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye820 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri